| (pengaturan di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Universitas Tanri Abeng Jakarta - 15 th Terakreditasi  Rektor : Associate Prof. Dr. Suyanto, SE, MM., M.Ak, AK., CA Berdiri Sejak 2011 | Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ♡ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 150.000,- | | ♡ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♡ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Tanri Abeng Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. | | ♡ | tempat pendaftaran di Gedung 2 (Gedung Perkuliahan) Tanri Abeng University |
|
Jurusan Sebagai bentuk memenuhi amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Tanri Abeng Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Tanri Abeng Jakarta.
Atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/penghasilan terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Dana pendidikan di P2K Universitas Tanri Abeng Jakarta dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Tanri Abeng University Jakarta sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi serta yang dipilih, selain punya masyarakat yang mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. lebih-lebih membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Tanri Abeng Jakarta membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka dana pendidikannya dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Cara lain dalam membantu biaya pendidikannya, Universitas Tanri Abeng Jakarta juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara penghasilan / finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara finansial/penghasilan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb) sebesar : Program S-1 = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan / finansial, dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Tanri Abeng Jakarta.
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di Universitas Tanri Abeng Jakarta ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di Universitas Tanri Abeng Jakarta merupakan pilihan mantap / penting untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| Pusat Bantuan Tel/Faks : (021) 8762004, 8762002 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
|